logo
×

Selasa, 03 April 2018

Pengusaha Konter Pulsa Tuntut Rudiantara Dicopot sebagai Menkominfo

Pengusaha Konter Pulsa Tuntut Rudiantara Dicopot sebagai Menkominfo

NUSANEWS - Ratusan pedagang pusla yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) Jawa Barat demo di depan Gedung DPRD Jabar Jl Diponegoro, Bandung, Senin (2/4). Aksi dilakukan untuk menyuarakan penolakan kebijakan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana prabayar.

Dalam aksinya demonstran membentakan berbagai macam spanduk dan poster di antaranya “KAMI MENOLAK KEBIJAKAN MENKOINFO REGISTRASI 1 NIK 2 SIMCARD”, “TOLAK ATURAN REGISTRASI 1 NIK 3 SIM CARD YANG MEMATIKAN UMKM (Outlat/Konter), “#SAVEKONTERPULSA, AKSI KNCI!!! MENOLAK PEMBATASAN 1 NIK 3 SIMCARD, OUTLET SUBANG BERSATU.”

Dalam orasinya orator meminta Menteri Komunikasi Informasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk dicopot dari jabatannya. Alasannya, Menteri Rudiantara telah membohongi pengusaha konter pulsa skala kecil dengan kebijakan tersebut.

“Copot Rudiantara sebagai Menteri Kominfo,” teriak seorang orator di atas mobil komando.

Ketua KNCI Jabar Firman Zidan mengatakan aksi damai hari ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Jadi demo, tidak hanya dilakukan di Jawa Barat.

“Aksi damai dilakukan untuk menolak pembatasan satu NIK untuk registrasi tiga kartu perdana,” katanya.

Penolakan ini, bukan tanpa alasan. Karena, salah satu sumber pendapatan usaha mikRo kecil menengah (UMKM) pulsa ponsel ialah penjualan kartu perdana.

“Aturan satu NIK untuk tiga kartu perdana tentu sangat mengganggu usaha kita. Karena marjin besar untuk penjualan (konter seluler) adalah kartu perdana. Bila dibatasi 5 juta orang akan kehilangan penghasilan. 800 ribu outlet kehilangan pekerjaan,” tuturnya.

Bahkan saat ini, tambah dia, para pedagang pulsa dan pengusaha konter ponsel sudah mulai merasakan penurunan pendapatan dengan adanya kebijakan tersebut.

“Penurunan pendapatan kami bisa sampai 70 persen,” ucap Firman.

Demontran diterima anggota DPRD Jabar di ruang panitia khusus. Anggota dewan yang menerima perwakilan demonstran asal NKCI adalah Anggota Komisi II Yunandar Eka Perwira dan Anggota Komisi IV Hasbullah Rahmad.

Yunandar Eka Perwira mengatakan melihat kondisi di lapangan, peraturan menteri (PM) terkait satu NIK hanya untuk tiga SIM CARD telah menimbulkan kerugian yang luar biasa terhadap bisnis masyarakat kecil, bisnis UMKM.

“Itu artinya apa, dampak dari PM itu tidak membuat hal yang positif. Artinya apa, harus kita refisi. Harus kita usulkan dari DPRD. Bahwa aturan ini memang sebaiknya ditinjau ulang. Sebaiknya kalau memang harus diganti, ya diganti secepatnya. Sehingga dampak yang terjadi di masyarakat tidak terjadi lebih luas, lagi,” pungkasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: