logo
×

Sabtu, 28 April 2018

Soal Rekaman Bagi-bagi 'Fee', PLN Akan Bawa ke Ranah Hukum

Soal Rekaman Bagi-bagi 'Fee', PLN Akan Bawa ke Ranah Hukum

NUSANEWS - Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menegaskan, rekaman percakapan telepon antara dirinya dan Menteri BUMN Rini Soemarno yang beredar ke publik tidak utuh lantaran ada pihak yang sengaja mempermainkan. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan membawa kasus penyadapan rekaman tersebut ke ranah hukum.

"Coba dengarkan rekaman secara utuh. Jadi, itu bukan diskusi komisi, itu diskusi terkait dengan kepemilikan saham oleh PLN ketika melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta," kata Sofyan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (28/4/2018).

Sofyan menegaskan, tindakan merekam percakapan telepon adalah sebuah kesalahan. Hal itu menurutnya, harus ada konsekuensi secara hukum.

"Merekam itu saja sudah salah, tidak ada kasus dan barang belum jadi. Mengedarkan juga salah. Jadi, tentunya akan ada konsekuensi hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam percakapan itu Menteri Rini menginginkan agar pada proyek regasifikasi yang digagas oleh Tokyo Gas, Mitsui, dan Bumi Sarana Migas, PLN tidak hanya menjadi penonton tetapi juga ikut dalam setiap bisnisnya. "Memang kami fokus pada program 35.000 megawatt, tetapi jangan potensi yang baik ditinggalkan," paparnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: