
NUSANEWS - Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan pendaftaran CPNS 2018 Formasi Daerah akan dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 berakhir.
Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Selasa (29/5/2018), mengonfirmasikan hal tersebut.
“Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli,” ujar Ridwan, dikutip dari laman bkn.go.id.
Namun pengumuman resmi mengenai kepastian tanggal dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2018, belum kunjung diumumkan.
Sembari menunggu pengumuman tersebut, BKN mengharapkan calon peserta segera mempersiapkan diri menghadapi ujian penerimaan CPNS 2018
Satu di antaranya adalah mengetahui tes dan soal apa saja yang akan diujikan.
Dilansir dari TribunTimur, BKN melalui akun Facebook resmi lembaga tersebut memberitahukan kepada masyarakat tentang apa saja yang harus dilalui oleh para pelamar.
Para pelamar diminta memperhatikan pengumuman yang mereka buat.
Tak hanya tentang persyaratan saat pendaftaran, BKN juga menjelaskan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dijelaskan admin BKN, para peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
"Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal," kata admin BKN.
#SobatBKN, tiba saatnya mimin jelaskan ttg Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.— BKNgoid (@BKNgoid) 22 Juni 2018
Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal.— BKNgoid (@BKNgoid) 22 Juni 2018
Dilansir dari TribunJogja melalui laman Twitter resmi BKN, berikut penjelasan 3 tes yang akan dihadapi calon peserta penerimaan CPNS 2018 :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan (menyampaikan informasi secara lisan & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan secara sistematik).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri & tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain).
Pastikan Dokumen Nomor Induk Kependudukan dan KK Terdaftar
Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).
"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini.
Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!" demikian kicauan admin @BKNgoid.
#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini.— BKNgoid (@BKNgoid) 21 Juni 2018
Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat! pic.twitter.com/uqvCr3Uk12
Jika NIK dan KK Anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.
Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.
SUMBER