
NUSANEWS - Foto-foto uang pecahan Rp 50.000 berstempel tulisan " Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil" beredar di media sosial.
Foto ini dibagikan oleh sejumlah akun yang mempertanyakan soal uang tersebut.
Selain stempel "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil", beredar pula foto uang dengan stempel "#2019gantipresiden".
Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan foto ini.
BI menyatakan uang yang ada stempel PRABOWO akan dimusnahkan dan TIDAK LAYAK EDAR.— BurSubur (@SuburBur) 22 Juni 2018
Pedagang bisa menolak jika ada yang gunakan uang tersebut sbg alat pembayaran.
Konsumen juga bisa menolak jika menerima uang tersebut sbg alat kembalian. #TolakUangBerstempel pic.twitter.com/aGjT7F99xZ
Tanggapan BI
Seorang netizen, @rizieqdivist, melalui akun Twitter-nya menanyakan soal uang ini kepada Bank Indonesia dengan me-mention akun resmi BI, @bank_indonesia.
"Klo kasus 2014, uang yg distempel itu oleh BI akan dimusnahkan dan tidak diedarkan lagi. Apakah masih sah sbg alat pembayaran? Sah sepanjang yg bertransaksi mau menerima. Sebaiknya masy yg menerima uang spt ini menukarnya ke BI terdekat. Apkh ini tindak pidana? Sila BI jawab," twit @rizieqdivist.
Menjawab pertanyaan itu, BI menyebutkan, tindakan merusak, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah tidak diperbolehkan.
“Sesuai pada UU No.7 Thn 2011 Pasal 25 bahwa Setiap orang dilarang merusak, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol Negara,” demikian @bank_indonesia.
Sesuai pd UU No.7 Thn 2011 Pasal 25 bahwa Setiap orang dilarang merusak, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dgn maksud merendahkan kehormatan Rupiah sbg simbol Negara.— Bank Indonesia (@bank_indonesia) 21 Juni 2018
BI juga menyatakan, masyarakat bisa menukarkan uang yang tidak layak edar ke Kantor BI terdekat.
"BI menerima penukaran uang tidak layak edar dengan beberapa kriteria berikut :http://bit.ly/1CwG7Eo , silahkan tukarkan uang tersebut ke kantor BI terdekat dengan uang layak edar. Penukaran dapat dilakukan sepanjang uang tersebut dapat dikenali ciri keaslian uang rupiahnya," twit BI.
Tanggapan Gerindra
Menanggapi beredarnya foto-foto ini, Ketua DPP Partai GerindraHabiburokhman menegaskan, pihaknya tidak pernah membagi-bagikan uang berstempel Prabowo Subianto kepada masyarakat.
Uuang berstempel Prabowo itu adalah isu yang sengaja diciptakan lawan politik untuk menyerang Partai Gerindra.
Isu serupa juga pernah muncul saat Prabowo Subianto mencalonkan diri di Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Itu kan isu daur ulang, sudah pernah muncul 2014 dan waktu itu sudah clear enggak ada hubungan dengan kami," kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Sabtu (23/6/2018).
Pernah muncul pada 2014
Sebelumnya, isu ini sempat muncul pada saat Pemilu Presiden 2014.
Ketika itu, Prabowo melalui Twitter-nya membantah bahwa uang itu berasal dari pihaknya.
Seperti diberitakan Kompas.com, 28 Januari 2014, Prabowo menyebut hal itu sebagai upaya kampanye hitam.
“Kita juga akan menghadapi berbagai kampanye hitam. Menyebarkan uang dengan berbagai nominal, dengan nama 'Prabowo' contohnya,” twit Prabowo, Senin (27/1/2014) malam.
Ia mengatakan, kampanye hitam tidak selayaknya dilakukan karena mencerminkan ciri-ciri manusia yang lemah.
SUMBER