
NUSANEWS - Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak segera menuntaskan kasus penganiayaan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Muhammad Iqbal, yang diduga dilakukan oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Mantan Ketua AJI Kota Palu, Ruslan Sangadji, mengatakan, selama ini para jurnalis khususnya anggota AJI Palu tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat.
"Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik selama ini," ujarnya di Palu, Minggu (24/6/2018).
Dia menuturkan, liputan-liputan tandem dalam mengejar teroris di Poso juga kerap dilakukan bersama. Bahkan, ujarnya, kantor AJI Palu di Jalan Rajawali Nomor 28 Palu, selalu menjadi tempat berkumpul bersama dengan polisi.
"Sekretariat AJI Palu, tempat bermain gaple bersama, kadang ngopi bersama, namun dalam batas-batas profesionalisme yang jelas," ujarnya.
Saat ini, ungkap Ruslan, para jurnalis di Palu dibuat kecewa oleh tindakan tidak profesional oleh oknum anggota kepolisian di Polres Palu. Polisi yang selama ini disebut-sebut harus dekat, melindungi dan mengayomi masyarakat, tetapi telah memperlakukan sewenang-wenang, saat kepolisian melakukan razia.
"Ketua AJI Palu, saudara Muhammad Iqbal, dicengkeram di leher, diintimidasi, hampir dianiaya bahkan diteriaki wartawan kemarin sore oleh oknum anggota polisi diduga dari Polsek Palu Timur," tegas wartawan The Jakarta Post tersebut.
Padahal, jelas dia, Ketua AJI Palu yang juga Pemimpin Redaksi Radar TV Palu itu, tidak melawan saat dirazia, karena lupa membawa surat-surat kendaraannya. Bahkan, dia juga sengaja tidak mengaku sebagai wartawan, karena memang merasa dia salah dan menyerahkan kendaraannya untuk dibawa ke kantor polisi. Namun, tetap saja mendapat intimidasi.
"Bahkan intimidasi itu berlanjut makin brutal, saat mereka tahu Iqbal adalah wartawan," ungkapnya.
Ruslan berharap, Kapolri Tito Karnavian tak tinggal diam dan harus menindak tegas kasus ini. Karena, menurutnya, pada saat institusi Polri sedang berusaha berbaik-baik dengan rakyat, tapi masih ada anggota di lapangan justru berlaku sewenang-wenang dan tidak profesional.
SUMBER