logo
×

Rabu, 27 Juni 2018

Sembilan Tersangka Masih Dicoblos, Pimpinan KPK: Biar Rakyat Menilai

Sembilan Tersangka Masih Dicoblos, Pimpinan KPK: Biar Rakyat Menilai

NUSANEWS - Pemilihan calon kepala daerah serentak jatuh pada hari ini (27/6). Pilkada serentak ini berlangsung di 171 daerah yang ada di Indonesia. Dari 171 daerah tersebut, terdapat sembilan calon kepala daerah yang sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, nama mereka masih tetap tercantum di dalam kertas pencoblosan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, selama calon kepala daerah yang sudah menjadi tersangka lembaga antirasuah belum dicabut hak politiknya, maka tetap memenuhi ketentuan hukum. Sehingga mereka tetap punya hak untuk dipilih.

"Akan tetapi di atas hukum ada hukum disebut hukum kepantasan. Jadi Apakah itu pantas atau tidak biar pemilih atau rakyatnya yang menilai," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (27/6).

Oleh karena itu menurut Saut, masyarakat bisa menilai cakada mana yang baik, seperti memiliki karakter dan integritas serta tidak terlibat tindak pidana koruptor.

"Memilih dengan catatan pasangan calon kepala daerah memiliki karakter dan integritas. Jadi bisa saja rakyat menitikberatkan pasangan satunya bila pasangan lain terlibat tipikor," ujarnya.

Di lain pihak, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, berharap agar masyarakat cerdas memilih pemimpin yang akan memimpin selama 5 tahun kedepan.

"Jangan fanatik pada orang-perorang, terutama pada mereka yang jelas jelas terjerat OTT dan menjadi tersangka. Jika fanatisme dipertahankan masyarakat yang akan dirugikan 5 tahun ke depan," jelasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: