logo
×

Sabtu, 28 Juli 2018

Fahri Hamzah: KPK Jangan Intervensi, Lapas Sukamiskin Sudah Baik

Fahri Hamzah: KPK Jangan Intervensi, Lapas Sukamiskin Sudah Baik

NUSANEWS - Komisi III DPR mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (28/7). Dalam kunjungan tersebut sejumlah Komisi III menemui sejumlah pejabat di Kanwil Kemenkumham Jabar dan sejumlah narapidana. Temuan yang dihasilkan dalam kunjungan tersebut akan dibahas bersama seluruh anggota dan ketua DPR serta Menteri Hukum dan HAM.

Kunjungan tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Selepas mengunjungi Lapas, Fahri mengatakan, di dalam penjara Sukamiskin tidak ada yang istimewa dari segi fasilitas. Justru, menurutnya, sebagian fasilitas yang terdapat di Lapas Sukamiskin perlu diperbaiki.

"Jadi harus disadari bahwa lapas ini usianya 100 tahun. Karena itu kalau orang mengganti toliet dari jongkok kepada kloset duduk adalah kalau jaman Belanda 100 tahun lalu sudah pake toilet jongkok, masa hari ini kita enggak boleh pake kloset duduk. Karena itu sudah rusak sudah hancur. Kualitas bangunan masih bangunan lama," ujar Fahri kepada wartawan.

Ia pun mengatakan, Lapas Sukamiskin seharusnya dijadikan contoh bagi lapas-lapas yang lain di Indonesia. Menurutnya, lapas khusus koruptor ini sudah sangat ideal dari segi pembinaan.

"Justru apa yang ada di Sukamiskin ini justru menjadi contoh. Jangan  disalahkan, jangan fitnah, jangan bohong. Jangan juga KPK mengintervensi terlalu jauh. Apa yang sudah baik yang dibangun di Sukamiskin ini sebagai pola pembinaan yang paling baik di seluruh Indonesia," kata dia.

Komisi III DPR RI dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengunjngi Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (28/7). (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)

Adapun, hasil dari kunjungan tersebut, Komisi III akan melakukan evaluasi. Komisi III pun berencana akan memanggil Kemenkumham untuk membahas permasalahan yang ada di Lapas Sukamiskin.

"Kami perlu membantu memperbaiki citra dari Lapas Suksmikin. Karenanya kami akan meneruskan nanti temuan kami ini dengan mengundang pimpinan dan anggota juga mengundang Kementrian Hukum dan HAM untuk mendalami masalah ini supaya jangan terus menrurus menjadi kampanye yang merugikan," ujar Fahri.

Beberapa waktu lalu, KPK mengungkap adanya praktik suap di Lapas Sukamiskin pada saat menangkap Wahid Husen. Ia diduga menerima suap terkait jual beli fasilitas di dalam sel serta izin keluar Lapas Sukamiskin dari sejumlah narapidana.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: