logo
×

Kamis, 05 Juli 2018

IUPK Freeport Diperpanjang, Pembangunan Smelter Bagaimana?

IUPK Freeport Diperpanjang, Pembangunan Smelter Bagaimana?

NUSANEWS - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018.

Menurut Pengamat Sumber Daya Alam (SDA) Ahmad Redi, perpanjangan IUPK Freeport semestinya dibarengi dengan komitmen mereka untuk membangun smelter. Namun, bisa dilihat seperti apa realisasi pembangunannya.

"Tidak hanya itu perpanjangan izin tidak dibarengi ketidakpastian divestasi saham. Ini tentu, merugikan kepentingan nasional," katanya kepada Okezone.


Seperti biasa, lanjut Redi, pemerintah terkesan takluk dengan Freeport. Pemerintah seakan abai untuk memaksa Freeport memenuhi kewajiban hukumnya lebih dulu.

"Di sisi lain Pemerintah terkesan selalu mempermudah perpanjangan IUPK dan izin ekspor konsentrat," tuturnya.


Pemerintah dinilai kurang cepat dalam menyelesaikan persoalan dengan Freeport. Berlarut-larutnya penyelesaian masalah Freeport yang terlihat jalan di tempat, membuat masalah kepastian pemenuhan kepentingan nasional atas keberadaan Freeport di Indonesia tidak jelas.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: