logo
×

Selasa, 03 Juli 2018

Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta

Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta

NUSANEWS - Posko pengaduan tentang pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2018 yang dibentuk Inspektorat Jenderal Kemendikbud ramai dengan laporan masyarakat. Masalah yang diadukan bervariasi tapi didominasi adanya kecurangan dalam PPDB.

Plt Inspektur Jenderal Kemendikbud Totok Suprayitno mengungkapkan, masyarakat dengan lugas menginformasikan sekolah mana saja yang diduga melakukan kecurangan dalam PPDB. Selain itu ada orangtua murid mengadukan aksi oknum di sekolah yang meminta uang untuk meloloskan anaknya.

"Orang tua murid melaporkan kalau dimintai uang agar anaknya lolos masuk sekolah lewat jalur mandiri. Inikan sudah KKN namanya," ujar Totok, Senin (2/7).

Permintaan uang ini diakui salah satu orangtua murid yang anaknya mengikuti jalur mandiri. Agar bisa masuk ke SMA negeri, harus bayar puluhan juta.

"Anak saya ditawari masuk SMA negeri tanpa tes tapi saya harus bayar Rp 20 juta. Saya enggak mau, masa iya harus bayar puluhan juta," ujar orang tua murid yang minta tidak diekspos namanya.

Terhadap kasus permintaan uang ini, Totok mengungkapkan, telah mengirimkan tim audit ke lapangan. Akan dicek kebenaran laporan masyarakat tersebut. Bila terbukti benar, masalah ini bisa diseret ke pidana.

"Pak menteri kan sudah mengingatkan tidak boleh ada transaksi jual beli kursi dalam PPDB. Makanya Kemendikbud menggandeng ICW, Cyber Pungli, dan KPK untuk mengawasi PPDB. Yang melanggar akan dibawa ke jalur hukum," tegasnya.

Dia menambahkan, sekolah dilarang menarik dana kepada siswa saat pendaftaran. Dana bisa ditarik bila siswa sudah diterima dan besarannya pun sesuai kesepakatan Komite Sekolah.

Selain masalah tersebut, masyarakat juga memanfaatkan posko pengaduan untuk mendapatkan informasi seputar PPDB.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: