NUSANEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih bungkam soal dugaan praktik jual beli izin keluar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Kota Bandung Jawa Barat.
Dugaan praktik tersebut mengemuka setelah Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Sukamiskin pukul 00.00 WIB.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak menilai, munculnya dugaan praktik jual beli izin para narapidana di Sukamiskin tidak benar.
"Saya tidak ada bicara soal itu, yang kami tanggapin sekarang ini kan soal peristiwa tadi pagi. Jadi untuk yang lain saya pikir tidak di dalam konteks," ujar Liberty di Sukamiskin Bandung, Sabtu 21 Juli 2018.
Menurut Liberty, dalam kejadian OTT ini pihaknya menyerahkan kepada Menteri Yasonna Laoly untuk memberikan tanggapan menyeluruh. Di Sukamiskin, menurut Liberty, ia hanya mengakomodir dokumen yang berkaitan dengan OTT dini hari.
"Saya masih dalam rangka pengumpulan data yang berkaitan tadi pagi," ujarnya berdalih.
Seperti diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam OTT, tim KPK turut mengamankan Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.
Tak hanya mengamankan Wahid Husen, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap. Barang bukti tersebut yakni sejumlah uang dan kendaraan. Namun, belum diketahui berapa total uang yang diamankan dalam OTT itu.
"(Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. (yang diamankan) uang dan kendaraan," kata sumber penegak hukum KPK saat dikonfirmasi.
SUMBER