logo
×

Selasa, 10 Juli 2018

KPK Kembali Tetapkan Zumi Zola Tersangka Korupsi

KPK Kembali Tetapkan Zumi Zola Tersangka Korupsi

NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola sebagai tersangka korupsi. Zumi diduga memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi.

Pemberian uang tersebut terkait dengan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/7).

Basaria mengatakan dengan mencermati fakta-fakta persidangan dan didukung alat bukti berupa keterangan saksi, Zumi diduga mengetahui dan menyetujui uang ketok palu untuk anggota DPRD Jambi. Selain itu, Zumi diduga memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang dari pihak-pihak lain.

Menurut Basaria, dari uang yang telah dikumpulkan itu selanjutnya diserahkan sekitar Rp3,4 miliar kepada sejumlah anggota DPRD Jambi. Penyerahan dilakukan oleh mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan.

Basaria menyebut selama proses penyidikan, pihaknya telah menerima pengembalian uang dari tujuh anggota DPRD Jambi sejumlah Rp700 juta. Namun, Basaria tak merinci nama-nama anggota dewan yang mengembalikan uang tersebut.

"Uang tersebut menjadi alat bukti dan dititipkan dalam rekening penampungan KPK," ujarnya.

Basaria mengatakan atas perbuatan tersebut Zumi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Zumi telah dijerat sebagai tersangka gratifikasi dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Uang yang dikumpulkan tersebut kemudian digunakan Zumi sebagai uang ketok palu untuk anggota DPRD Jambi.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: