logo
×

Kamis, 19 Juli 2018

Pemerintah Diminta Moratorium Pembangunan Pabrik Semen Baru

Pemerintah Diminta Moratorium Pembangunan Pabrik Semen Baru

NUSANEWS - Asosiasi Semen Indonesia (ASI) meminta pemerintah melakukan moratorium pemberian izin pabrik semen hingga 5 tahun mendatang. Sebab saat ini, kapasitas produksi pabrik semen di Indonesia sudah jauh melebihi kebutuhan.

Senior Advisor ASI Ery Susanto Indrawan mengatakan, kapasitas terpasang pabrik semen yang ada di Indonesia mencapai 107 juta ton. Sementara kebutuhan semen di dalam negeri pada tahun ini diperkirakan hanya 70 juta ton.

“Kami dari asosiasi meminta kepada pemerintah tidak memberikan izin baru karena nanti berdampak pada industri yang sudah ada,” ujarnya saat ditemui di Restoran Hopeclat, Jakarta, Kamis (19/7).

Dia pun membeberkan, saat ini utilisasi atau pengoperasian pabrik semen hanya 65% karena kebutuhan jauh di bawah kapasitas terpasang. Jika terdapat penambahan pabrik, kinerja keuangan perusahaan semen akan memburuk.

“Secara nasional kita berada di sekitar 65%. Kinerja keuangan akan sehat apabila utilisasi pabriknya di atas 75%, di bawah itu dia sengsara nanti,” papar Ery.

Dia menjelaskan ketika utilisasi pabrik rendah, otomatis pendapatan perusahaan juga demikian. Padahal ketika pabrik tak dioperasikan, ada biaya tetap (fixed cost) yang harus dikeluarkan. Padahal dalam membangun pabrik, tak sedikit perusahaan yang utang.

“Karena kan investasi kita ini utang, kalau dia NPL (Non Performance Loan/utang tak terbayar) bagaimana. Itu yang dikhawatirkan,” katanya.

Ery menambahkan, permintaan moratorium selama 5 tahun ke pemerintah dilakukan agar kebutuhan semen sesuai dengan kapasitas terpasang. Dia memprediksi setelah 5 tahun, utilisasi pabrik semen dalam negeri sudah sekitar 80%.

“Jadi lebih baik sekarang pemberian izin ditunda dulu. Kita sudah hitung dengan proyeksi growth 4-5% per tahun, ya di 2022-2023 itu utilisasi kita bisa 80%. Di tahun itu baru diberi izin lagi,” harapnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: