
NUSANEWS - Presidential Threshold nol persen diyakini dapat menimbulkan pemerintahan terbelah.
Begitu pandangan Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di UP2U Cafe, hotel Ibis Cikini, Jakarta, Jumat (13/7).
Ia menilai jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi tentang ambang batas pencalonan presiden, maka pemerintahan akan tidak kondusif.
Dia mencontohkan ketika awal pemerintahan Jokowi pada 2014 lalu.
"Presidential Treshold nol persen itu bisa menimbulkan instabilitas pemerintahan. Di DPR terlihat waktu penetapan UU MD3," ujarnya.
Karyono berharap MK dapat mempertimbangkan dampak dikabulkannya uji mateti UU nomor 7/2017 tentang Presidential Threshold.
"Bisa jadi bentrok yang terjadi pasca Pilpres 2014 bisa terjadi lagi bahkan lebih parah. pemerintah tidak bisa maksimal kalau begitu," pungkasnya.
SUMBER