logo
×

Jumat, 13 Juli 2018

Proyek Pemerintah harus Transparan

Proyek Pemerintah harus Transparan

NUSANEWS - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai pelaksanaan proyek pemerintahan di Aceh saat ini belum transparan. Padahal dengan adanya informasi, masyarakat bisa ikut mengawasi sehingga memperkecil peluang terjadinya korupsi.

“Misalnya di kecamatan A ada kegiatan pemerintah, maka masyarakat dapat melihat siapa yang bekerja, jumlah anggarannya, serta dapat langsung memantau. Jadi hal-hal seperti itu yang seharusnya dilakukan, tapi tidak dilakukan,” kata Aktivis GeRAK Aceh, Hayatuddin.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber tamu via telepon dalam program cakrawala membahas editorial (Salam) Serambi Indonesia di Radio Serambi FM, Kamis (12/7). Talkshow mengangkat topik berjudul ‘Butuh Transparansi Anggaran agar Korupsi tak Terulang’. Sebagai narasumber internal adalah Sekretaris Redaksi Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali sedangkan host-nya, Dosi Elfian.

Bahkan menurut Hayatuddin, ada juga proyek-proyek pemerintah yang dilakukan di kawasan yang tidak ada penduduknya. Ini kata dia, merupakan proyek yang diciptakan untuk kelompok ataupun pribadi.

Selanjutnya, banyak bermunculan ke publik anggaran-anggaran siluman yang masuk ke APBA. Kemudian proses realisasi pekerjaan di lapangan banyak yang bermasalah, dan tidak pernah menjadi temuan bagi penegak hukum, serta tidak menjadi bahan evaluasi bagi DPRA dan pemerintah Aceh.

“Makanya wajar saja kalau publik hari ini melihat anggaran DPRA yang dianggarkan untuk kesejahteraan rakyat Aceh belum dilakukan secara terbuka dan transparan. Sebenarnya momentum seperti ini penting bagi pemerintah Aceh, kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan para pihak untuk bagaimana pola-pola transparansi yang seharusnya disajikan ke publik,” jelasnya.

Dikatakan, anggaran yang diplotkan di APBK maupun APBA yang digunakan untuk kepentingan rakyat maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan di lapangan harus ada plang nama, sehingga masyarakat juga bisa ikut mengawasi. “Banyak temuan yang terjadi dilapangan setiap ada kegiatan bahkan plang proyekpun tidak dipasang. Mungkin ada dipasang satu dua hari, setelah itu masyarakat bagitu ada masalah tidak tahu apa-apa,” ujarnya.

Hayatuddin juga menyampaikan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya di daerah, para kontraktor pelaksana dilapangan mengaku mereka mengeluarkan sampai 10 persen uang dari nilai proyek yang akan dikerjakan kepada dinas ataupun petinggi-petinggi pemerintah.

“Kalau kita tanyakan ada, tapi kalau mau diungkapkan mereka tidak pernah mau mengungkapkan. Tapi hal ini terjadi bukan di Aceh saja, namun disemua daerah dan provinsi lain. Bagaimana kita ungkapkan itu sulit, karena ini proses suap yang dilakukan. Tentunya harus dilakukan oleh KPK,” jelasnya.

Pihaknya berharap KPK dapat mengungkapkan semua pelaku terkait OTT yang dilakukan di Aceh, dan tidak berhenti pada kasus itu saja. Namun banyak kasus lain di Aceh yang belum tertangani dengan baik.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: