logo
×

Rabu, 29 Agustus 2018

Begini Awal Mula Mantan Walikota Depok Juga Senior PKS Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka Korupsi

Begini Awal Mula Mantan Walikota Depok Juga Senior PKS Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka Korupsi


NUSANEWS - Satuan Reserse dan Kriminal unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Depok menetapkan mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka.

Politisi PKS itu diduga terlibat rasuah pembebasan tanah pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok pada 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar.

Polisi pun sudah menjadwalkan pemeriksaan perdana mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Kabinet Persatuan Nasional era Presiden Keempat RI Abdurahman Wahid ini.

“Tunggu saja, sedang dijadwalkan penyidik,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (28/8).

Argo penetapan Walikota Depok dua periode itu sebagai tersangka sudah keluar pada 20 Agustus 2018 lalu.

Kasus itu mulai disidik Polresta Depok pada November 2017. Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto pernah menyatakan bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan jalan tersebut.

Pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka itu menggunakan dana dari APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 17 miliar.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: