
NUSANEWS - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak Kapolda Riau Brigjen Eko Widodo Prihastopo dicopot. Hal tersebut akibat adanya penolakan aktivis dan pendakwah Neno Warisman oleh sekelompok massa di Pekanbaru, untuk menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.
Sebelum meminta pencopotan Kapolda Riau, Ketua Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 Willy Prakarsa mengimbau Fadli Zon menelaah lebih jauh mengenai Undang-Undang Polri.
"Harusnya sebagai Wakil Rakyat itu teliti dan cermat membaca UU Polri 2/2002. Polri itu menjaga kamtibmas, pengayom, pelindung, dan penegak hukum. Jangan salahkan Polri. Mas Fadli Zon kebanyakan main Twitter dan Instagram sih," kata Willy, Minggu (26/8).
Menurut Willy apa yang dilakukan oleh Kapolda Riau Brigjen Eko Widodo sudah tepat.
Justru lanjut Willy, semestinya Fadli Zon mengingatkan sahabatanya yang juga penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman untuk membantu Polri bersama-sama menjaga kamtibmas.
"Seharusnya wakil rakyat itu ikut memberikan solusi. Bukan malah sedikit-sedikit desak copot-copot saja," cetusnya.
Fadli Zon sebelumnya meminta Kapolda Riau agar dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak bisa melindungi hak demokrasi Neno Warisman.
"#CopotKapoldaRiau Kapolda nggak becus!," tulis Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon. [fiq]
SUMBER