
NUSANEWS - Kapitra Ampera memberikan tanggapan terhadap munculnya pencabutan surat kuasa oleh dai kondang Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut dirinya masih menjadi pengacara UAS.
“Itu surat bodong. Saya belum menerima surat itu langsung dari UAS,” ungkap Kapitra Ampera kepada Kiblat.net, Rabu (15/08/2018).
Menurut Kapitra, ia masih menjadi kuasa hukum dari Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, surat pencabutan kuasa itu tidak diterimanya langsung dari UAS, melainkan dari pihak ketiga.
“Saya masih menjadi kuasa hukum UAS,” imbuhnya.
Kapitra pun mengklaim hubungannya dengan dai kondang asal Pekanbaru itu masih baik. Selain itu, politisi PDIP itu menyebut dirinya masih berhak berbicara atas nama Ustadz Abdul Somad.
Beredar sebuah surat yang ditandatangani Abdul Somad Batubara Lc MA yang ditujukan kepada Dr. Kapitra Ampera SH MH tertanggal 15 Agustus 2018. Dalam surat itu tertulis “Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 15 Agustus 2018 bertepatan dengan 3 Dzulhijjah 1439 H, Saya mencabut Surat Kuasa Khusus yang telah saya berikan kepada Bapak Dr. Kapitra Ampera SH MH.”
“Dengan pencabutan surat kuasa khusus ini, maka surat kuasa khusus tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak dapat dipergunakan lagi. Dengan demikian, saya sudah tidak ada hubungan hukum dengan Bapak Dr. Kapitra Ampera S.H., M.H sebagai advokat. Apabila di kemudian hari ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan saya dari yang bersangkutan maka saya tidak bertanggungjawab secara hukum,” lanjut surat itu.
Di akhir surat disebutkan, “Demikian surat pencabutan kuasa ini saya nyatakan dalam keadaan sehat walafiat tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak manapu.”
Saat dikonfirmasi, Kapitra menyebut surat itu bodong dengan alasan dia tak menerimanya langsung dari Ustaz Abdul Somad.
SUMBER