
NUSANEWS - Badan Intelejen Negara (BIN) tidak seharusnya menampakkan diri, apalagi sampai terlibat langsung dalam satu kegiatan penindakan. BIN bukan eksekutor.
Begitu kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan yang menyayangkan kemunculan dan keterlibatan BIN Daerah Riau dalam upaya pemulangan aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman di Pekanbaru, Riau
“Seharusnya itu kan kalau BIN Daerah bekerja tanpa wujud,” ujar Syarief, Senin (27/8/2018).
Persoalan pencegahan dan penindakan, kata Syarief, merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum atau yang berkewenangan.
Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, jika kondisi mengharuskan BIN ada di lapangan saat penindakan, maka kewenangan yang dimiliki sebatas memberi informasi kepada aparat.
“Dia (BIN) memberikan masukan ke polisi, ke pemda, bukan sebagai eksekutor,” tukasnya.
SUMBER