
NUSANEWS - Seorang pemuda Zulfikar (23), harus diamankan anggota Resmob Polsek Panakkukang di Jalan Cendrawasih Kota Makassar, Rabu (15/8/18) sekira pukul 17.30 Wita.Pria yang diketahui berprofesi sebagai ojek online ini melakukan pencurian gawai terhadap konsumennya.
Berdasarkan laporan polisi korban, pelaku melakukan aksinya di jalan Pelita Raya. Menindaki laporan tersebut, anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panitia 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga, melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku.
“Palaku yang disinyalir berada di Jalan Cendrawasih berhasil diamankan dan digeledah,”kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Saat diinterogasi, lanjut Ananda, pelaku mengelabui korbannya dengan cara menyuruh membelikan air minum di supermarket. Pelaku juga menyuruh korban menyimpan handphonenya.
“Setelah korban masuk ke dalam toko, pelaku langsung membawa kabur barang milik korban, dan menjualnya pada salah satu penadah. Saat ditelusuri, penadah tersebut tidak berada di rumahnya,”lanjut Ananda.
Pelaku mengakui bahwa hasil penjualan tersebut untuk memperbaiki motornya, juga untuk berfoya-foya. Atas tindakannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.(sul)
SUMBER