logo
×

Rabu, 15 Agustus 2018

Mulai Hari Ini, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintas di Sudirman-Thamrin!

Mulai Hari Ini, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintas di Sudirman-Thamrin!

NUSANEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang angkutan umum metromini dan kopaja untuk melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin pada Rabu (15/8/2018). Metromini S640, Metromini P15, dan Kopaja P19 tak lagi bisa mencari penumpang di kawasan tersebut.

"Ya, pertama, yang pasti akan kami alihkan dulu ya, pemberitahuan, pemahaman, alihkan ya. Makanya kami mengawalinya tanggal 15, 16, 17 (Agustus), kalau 18 (Agustus, Metromini dan Kopaja) masih itu (melintas) juga, ya akan kami tindak sebenarnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 14 Agustus.

Andri menambahkan, bila para sopir bus tetap nekat maka pihaknya tak segan-segan untuk langsung mengandangkan kendaraan tersebut. Sebab, berdasarkan aturan pun mereka tak bisa beroperasi lantaran sudah berusia di atas sepuluh tahun.

“Sebenarnya kalau kita bicara ketentuan, kalau mau kami tindak sekarang enggak masalah. Batas usia kendaraan tidak boleh lebih dari 10 tahun,” kata Andri.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Metromini dan Kopaja melintas di jalan-jalan protokol Jakarta selama Asian Games 2018. Kebijakan tersebut mulai berlaku 15 Agustus hingga 15 September.


Ada tiga rute Kopaja dan Metromini yang terdampak kebijakan, yakni Metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang); Metromini P15 (Senen-Setia Budi); dan Kopaja P19 (Tanah Abang-Ragunan).

Berikut daftar lengkap pengalihan rute Kopaja dan Metromini dari jalan protokol:

1. Metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang) menjadi Tanah Abang-Jalan KH Mas Mansyur- Stasiun Karet-Citywalk Sudirman-Sampoerna Strategic Square-ITC Kuningan-Mal Ambassador-Jalan Casablanca-Jalan Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto-RS Medistra-Jalan Raya Pasar Minggu.

2. Metromini P15 (Senen-Setia Budi) menjadi Senen-Jalan Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balaikota-Jalan Merdeka Selatan-Jalan Lombok-Jalan Sultan Syahrir-Jalan Imam Bonjol-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof Dr Satrio- Jalan Karet Sawah-UKI.

3. Kopaja P19 (Tanah Abang–Ragunan) menjadi Tanah Abang-Jalan KH Mas Mansyur-Penjernihan-Manggala Wanabakti-TVRI-Jalan Asia Afrika-Mustopo-Jalan Hang Tuah-Jalan Raden Patah-Jalan Trunojoyo-Jalan Iskandarsyah-Jalan Wijaya 2-Jalan Darmawangsa 3-Jalan Prapanca Buntu-Arteri-Jalan Mutiara-Jalan Ampera Raya-Lingkar Luar Harsono RM-Terminal Ragunan.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: