logo
×

Senin, 13 Agustus 2018

Setara: Strategi Politik Elektoral Jokowi Mengancam Hak-hak Minoritas

Setara: Strategi Politik Elektoral Jokowi Mengancam Hak-hak Minoritas

NUSANEWS - Keputusan petahana Joko Widodo memilih KH Ma'ruf Amin sebagai cawapresnya membuat kuatir para aktivis penggiat toleransi beragama dan hak asasi manusia.

Wakil Ketua Setara Institute,  Bonar Tigor Naipospos, mengatakan, walau keputusan Jokowi harus dihormati sebagai bagian dari strategi politik elektoral tetapi ada beberapa catatan kritis.

Dalam realitas objektif, Jokowi selama ini menjadi langganan serangan politisasi identitas yang sengaja didesain dan dihembuskan oleh kelompok-kelompok lawan politiknya. Isu-isu yang dipakai misalnya anti Islam, anti ulama, anak PKI, dan pembela penista agama. Strategi Jokowi menggandeng Ma’ruf yang menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ia artikan sebagai kontra strategi untuk melawan kelompok-kelompok oposan.

"Namun demikian, kita harus mengingatkan Presiden bahwa strategi politik elektoral harus diletakkan jauh di bawah politik kebangsaan dan politik negara yang menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok minoritas keagamaan,” kata Bonar.

Rekam jejak Ma’ruf Amin selama ini, terutama selama menjabat pimpinan MUI, cenderung berpandangan keislaman konservatif. Ma’ruf menjadi beban dalam pemenuhan kebebasan beragama berkeyakinan sebagai hak dasar yang dijamin UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan pemajuan toleransi pada umumnya.

Setara mencatat Ma’ruf sebagai aktor kunci beberapa fatwa MUI yang mendorong meluasnya intoleransi, dan memberikan energi bagi pelanggaran hak-hak konstitusional minoritas oleh kelompok-kelompok intoleran dan vigilante. Antara lain, fatwa tentang tentang sekularisme, pluralisme, dan liberalisme agama (2005), fatwa tentang kesesatan Ahmadiyah (2008), juga fatwa tentang muatan penistaan Alqur’an dan ulama dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (2016). Beberapa fatwa MUI juga mendorong perluasan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok rentan (vulnerable groups), seperti perempuan dan LGBT.

Selain itu, banyak pandangan MUI dan Ma’ruf Amin yang menunjukkan konservatisme dan menghalangi pemajuan dan pemenuhan hak konstitusional kelompok minoritas, seperti penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pasca keluarnya Putusan MK 97/PUU-XIV/2016 pada 7 November 2017. [ald]

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: