
NUSANEWS - Sidang kasus ujaran kebencian yang menyeret nama musisi Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Ahmad Dhani datang didampingi kuasa hukumnya Herdarsam, anaknya Ahmad El Jallaludin Rumi dan istrinya Mulan Jamella tiba tepat pukul 14.00 WIB. Sidang baru dimulai pukul 14.30 WIB dengan Hakim Ketua Ratmoho.
Dua pekan lalu, sidang sempat ditunda karena salah satu dari dua saksi fakta yang dihadirkan jatuh sakit.
Dalam kasus ini bermula saat Ahmad Dhani menulis melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang isinya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Karena itu, tweet Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang adalah pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Networks dengan tuduhan ujaran kebencian.[lov]
SUMBER