logo
×

Kamis, 27 September 2018

Fadli Zon Laporkan Isu Pencekalan Rizieq ke Presiden, Kapolri, dan BIN

Fadli Zon Laporkan Isu Pencekalan Rizieq ke Presiden, Kapolri, dan BIN

NUSANEWS - FPI dan GNPF mengadukan dugaan pencekalan dan diskriminasi  pemerintah Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI Rizieq Syihab kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli mengatakan, tim advokasi GNPF telah melampirkan bukti bahwa Rizieq benar dicekal dan didiskriminasi berupa gambar dan video. Namun, Fadli belum sempat mengkaji bukti-bukti yang dilampirkan tersebut.

“Iya dilampirkan ya (bukti foto dan video). Belum sempat (dikaji),” kata Fadli menjawab wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9).

Meski begitu, Fadli mengaku, hari ini akan meneruskan pelaporan pihak GNPF ke Presiden Joko Widodo guna mengklarifikasi pencekalan dan diskriminasi terhadap Rizieq oleh pemerintah Arab Saudi.

“Akan kirim mungkin hari ini ya, akan saya kirim meneruskan aspirasi tersebut ke Presiden, kepada Kapolri, dan kepada Kepala BIN,” terang Fadli.


Fadli  menyebut pemerintah mana pun tidak bisa melarang seseorang untuk bisa berpergian keluar, termasuk kembali ke negara asalnya.

“Kalau sekarang warga negara Indonesia mau kelur dari negara lain kan tidak ada masalah. Tidak ada negara mana pun untuk menghalang-halangi dan itu tidak boleh. Tidak boleh dihalangi orang keluar dari Arab Saudi atau negara mana pun, justru biasanya dikeluarkan dan bukan sebaliknya,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Fadli juga akan mengupayakan untuk membahas kasus yang dialami Rizieq melalui Komisi I dan Komisi III DPR.

“Nanti kita sesuai dengan saluranlah yang ada di DPR, ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi III, dan saya kira dalam mekanisme yang ada pasti dalam pertemuan itu akan dipertanyakan juga,” jelasnya.

Pada 25 September, Fadli menerima delegasi FPI dan tim advokasi GNPF yang mengadukan nasib Rizieq di Saudi.

Rizieq dilarang pergi ke Malaysia oleh pemerintah Arab Saudi tanpa alasan yang jelas, sedangkan anggota rombongan lainnya diizinkan. Fadli menduga, pelarangan itu bagian dari upaya pemerintah Indonesia menghalangi Rizieq untuk kembali ke Tanah Air.

“Dari Kedutaan Saudi saya kira enggak ada yang masalah dan tidak ada kasus apa pun kepada Habib Rizieq di sana, dan juga dari Kemendagri Arab Saudi menyatakan juga tidak ada masalah apa pun. Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana,” kata Fadli.
Rizieq berada di Arab Saudi sejak Mei 2017.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: