logo
×

Sabtu, 29 September 2018

Fahira Idris Minta Pihak Berwajib Usut Penyebar Hoax ke Sandiaga

Fahira Idris Minta Pihak Berwajib Usut Penyebar Hoax ke Sandiaga

NUSANEWS - Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pihak berwajib segera mengungkap operator dan dalang di balik situs penyebar fitnah atau hoax yang menyerang calon wakil presiden Sandiaga Uno. Fahira meminta respons cepat dan pengusutan secara proporsional agar kampanye Pilpres 2019 ini berlangsung sejuk.

Fahira mengungkapkan proporsionalitas, termasuk kecepatan mengungkap pelaku penyebar hoax, terutama yang menyasar para calon presiden dan wakil presiden, menjadi salah satu prasyarat kampanye Pilpres 2019 lebih dari enam bulan ini berlangsung sejuk, menggembirakan, dan menjadi ajang pendidikan politik yang baik bagi rakyat.

"Operator dan 'otak' dari penyebar fitnah lewat situs abal-abal kepada cawapres Sandiaga Uno harus segera terungkap. Jika tidak cepat terungkap, kampanye pilpres akan suram karena akan didominasi oleh kampanye hitam. Saya yakin situs-situs hoax seperti ini akan jadi 'jamur di musim hujan' jika kepolisian tidak cepat menangkap pelakunya," ujar Fahira, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).

Menurut Fahira, munculnya situs hoax yang memfitnah pribadi cawapres Sandiaga Uno adalah pelecehan terhadap institusi penegak hukum. Situs hoax ini seakan 'menantang' Polri, yang sebelum kampanye pilpres berlangsung sudah memberi peringatan keras kepada siapa saja untuk jangan coba-coba menyebar hoax dan ujaran kebencian.

Dia mengatakan keseriusan Polri dapat dilihat dari dikuatkannya Satgas Nusantara, yang akan bekerja penuh selama masa kampanye untuk menangkal hoax hingga kampanye suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kalau sudah buat situs khusus, artinya mereka terorgansasi dan ada penyandang dananya. Saya rasa, Polri punya semua sumber daya untuk membongkar dan menangkap 'otak' di balik situs hoax ini dan ini sudah dibuktikan Polri dengan cepat mengungkap kasus-kasus sejenis sebelumnya," papar Fahira, yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD RI DKI Jakarta pada Pemilu 2019 ini.

Selain diancam pidana penjara 6 tahun serta denda Rp 1 miliar yang siap menanti bagi siapa pun pelakunya, kampanye hitam, terutama saat kampanye Pilpres 2019, menurut Fahira, adalah kejahatan sangat serius karena berpotensi mengancam ketahanan bangsa dan negara.

Menurutnya, pengungkapan kasus situs hoax dan fitnah yang menimpa cawapres Sandiaga Uno menjadi ujian bagi komitmen kepolisian untuk tegas kepada semua penyebar hoax dan yang terpenting menjadi pembuktian komitmen Polri untuk menjaga kampanye pilpres berlangsung sejuk.

"Saya tidak ingin ada persepsi di masyarakat bahwa jika kasus hoax yang menimpa kubu oposisi prosesnya lamban. Karena saya menyakini Polri sangat proporsional dan profesional menangani semua kasus hoax dan punya komitmen tinggi menjaga hawa kampanye agar terus sejuk," pungkas Fahira.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: