
NUSANEWS - Mendagri Tjahjo Kumolo mendatangi kantor Ombudsman RI terkait polemik Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Tjahjo mengatakan polemik itu sudah selesai dan Ibu Kota Maybrat tetap di Kumurkek.
Pertemuan antara Mendagri Tjahjo dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai berlangsung tertutup. Awalnya, Ombudsman menerima laporan dari anggota DPRD Kabupaten Maybrat bahwa ada permasalahan pemindahan Ibu Kota Kabupaten Maybrat yang awalnya di Kumurkek, ingin dipindahkan ke Ayamaru oleh Bupati terpilih pada 2011.
Tjahjo menjelaskan permasalahan itu terjadi akibat ada janji politik Bupati terpilih 2011 yang ingin memindahkan Ibu Kota Kabupaten Maybrat. Kemudian, terdapat 2 putusan Mahkamah Konstitusi yang berbeda tafsir terkait Ibu Kota Maybrat. Akhirnya, permasalahan itu selesai melalui perundingan adat.
"Diputuskan dengan adat karena Ketua MK (kala itu) Pak Mahfud (MD) memutuskan ini kemudian Pak Aqil (eks Ketua MK ) memutuskan ini. Padahal Ibu Kota provinsi itu tidak menyangkut UUD, ini menyangkut tata kelola pemerintah harusnya cukup PP saja, secara hukum clear," kata Tjahjo, di Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Tjahjo mengatakan telah disepakati Ibu Kota Kabupaten Maybrat ditetapkan di Kumurkek. Rapat itu diambil berdasarkan menghimpun pendapat elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, hingga raja adat.
"Sudah aspek hukum ada tapi ternyata perdamaian adat itu yang utama. Karena sudah selesai sudah dipindah di Kumurkek. Tanpa tunggu panjang kami membentuk tim tokoh agama, tokoh masyarakat sampai raja adatnya kita libatkan. Porpum, Pemdanya sudah rapat dengan Pak Menkopolhukam dan hari ini kami jelaskan kepada Ombudsman," ujar Tjahjo.
Tjahjo bersyukur polemik Kabupaten Maybrat ini selesai meski dalam kurun 8 tahun. Nantinya, Ketua Ombudsman Amzulian dan Tjahjo akan meninjau Kumurkek pada 3 Oktober mendatang untuk memastikan perdamaian itu.
"Melihat kalau sudah selesai. Delapan tahun hanya ribut Ibu Kota Kabupaten. Memang ini menyangkut kampanye politik, jadi tolong janji kampanye politik itu dipertimbangkan situasi politik," tutur Tjahjo.
Sementara itu, Amzulian bersyukur polemik Ibu Kota Kabupaten Maybrat telah selesai. Ombudsman memandang ketertiban di tiap kementerian dan lembaga penting.
"Ya penyelesaian secara adat dan menurut mereka sudah selesai sudah ada pertemuan termasuk yang melapor sendiri. Kalau itu tinggal saya konfirmasi langsung nanti apa betul seperti itu. Ketertiban di seluruh kementerian lembaga kan kepentingan Ombudsman juga. Tentu saya pegang prinsip itu," ujar Amzulian.
SUMBER