logo
×

Sabtu, 29 September 2018

Minat warga vaksinasi MR anaknya menurun usai muncul fatwa MUI

Minat warga vaksinasi MR anaknya menurun usai muncul fatwa MUI

NUSANEWS - Gara-gara disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) haram dalam fatwanya terkait vaksin Meales Rubella (MR) karena terdapat kandungan babi, mayoritas warga Palembang ogah mengikuti imunisasi itu. Buktinya menjelang bulan penutupan vaksinasi, baru 35 persen anak di kota itu yang sudah divaksin.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah mengakui persentase itu jauh dari target. Dalam angka, hanya 142.819 anak yang divaksin MR dari total 381.702 anak.

"Jumlahnya masih sedikit, tidak mencapai separuhnya dari jumlah anak di Palembang," ungkap Fauziah, Jumat (28/9).

Dia mensinyalir, rendahnya anak yang divaksin imbas dari fatwa haram MUI. Meski MUI telah membolehkan dengan alasan darurat, warga tetap tidak mengizinkan anaknya divaksin, baik inisiatif sendiri maupun digelar di sekolah.

"Walaupun akhirnya dibolehkan, tapi warga tetap tidak mau," ujarnya.

Selain orangtua, ada juga penolakan dari pihak sekolah untuk program vaksinasi bagi siswanya. Puskemas tidak bisa berbuat banyak karena tergantung dengan keputusan masing-masing sekolah.

"Agar orang mengerti kamu lakukan sosialisasi lagi, MUI juga kita ajak. Dengan begitu warga bisa lebih paham tentang vaksin MR," pungkasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: