
NUSANEWS - Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno punya prioritas masing-masing dalam visi dan misinya. Meski demikian, kedua pasangan itu punya misi dalam pembentukan karakter.
Dalam dokumen visi dan misi Jokowi-Ma'ruf yang diterima detikcom, Rabu (26/9/2018), masih tertulis soal 'Revolusi Mental'. Frasa ini juga jadi jargon Jokowi dalam Pilpres 2014, yang kebetulan juga berhadapan dengan Prabowo Subianto.
Pada visi dan misi kali ini, Jokowi dan timnya menekankan pada revitalisasi Revolusi Mental. Revitalisasi itu juga mencakup perubahan mental karakter bangsa.
Sementara itu, Prabowo-Sandiaga menuliskan tentang '8 Karakter Utama'. Kedelapan karakter itu kemudian akan disinkronkan dengan sistem pendidikan nasional.
Berbeda dengan Jokowi yang menulis revolusi mental dalam poin tersendiri, 8 karakter utama yang dimaksud Prabowo menjadi bagian di salah satu pilar pembangunan yang digalakkannya. Kedelapan karakter utama itu ditulis dalam Program Kesejahteraan Rakyat.
Ada 31 program dalam Pilar Kesejahteraan Rakyat Prabowo-Sandiaga. Ada sedikitnya 3 poin yang menuliskan pendidikan karakter secara eksplisit.
Berikut ini perbandingan 'Revolusi Mental' Jokowi-Ma'ruf dengan '8 Karakter Utama' Prabowo-Sandiaga:
Jokowi-Ma'ruf
5.2. Revitalisasi Revolusi Mental
Perubahan mental karakter bangsa dari mental karakter yang negatif ke mental karakter yang positif harus menjadi strategi pembangunan manusia dan kebudayaan yang terus-menerus diinternalisasi dalam sistem pembangunan, sehingga menjadi sistemik serta mengalami pembudayaan dalam perilaku sehari-hari.
- Revolusi Mental dalam sistem pendidikan, dengan menekankan nilai-nilai integritas, etos kerja, gotong royong, dan budi pekerti dalam pembelajaran.
- Revolusi Mental dalam tata kelola pemerintahan dengan pembudayaan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.
- Revolusi Mental dalam sistem sosial dengan pembudayaan nilai-nilai luhur bangsa dalam institusi keluarga dan interaksi antarwarga.
Prabowo-Sandiaga
PROGRAM AKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT
18. Membangun sistem pendidikan nasional yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa (8 karakter utama: relijius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, bermanfaat).
30. Menggalakkan pendidikan karakter di seluruh lapisan masyarakat, pemerintahan, media dan lembaga pendidikan.
31. Memperkuat pengendalian seluruh konten media penyiaran/media online dari segala tayangan yang merusak karakter bangsa.
SUMBER