logo
×

Senin, 24 September 2018

Saksi Ini Disuruh Cari Rp 400 Juta untuk Uang Saku Zumi Zola ke AS

Saksi Ini Disuruh Cari Rp 400 Juta untuk Uang Saku Zumi Zola ke AS

NUSANEWS - Saat menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Plt Kadis PU) Pemprov Jambi, Arfan mengaku pernah diminta menyiapkan uang saku bagi Zumi Zola yang akan berangkat ke Amerika Serikat (AS). Zumi saat itu berstatus sebagai Gubernur Jambi.

"Jadi saya ditelepon, (diberitahu) Pak Gubernur mau ke Amerika, (diperintah untuk) siapkan uang USD 35 ribu. Saya bilang 'banyak betul'," ujar Arfan saat bersaksi untuk Zumi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Arfan mengaku yang memintanya mencari uang adalah salah satu orang kepercayaan Zumi bernama Asrul Pandapotan Sihotang. Dia kemudian memintakan uang itu pada pengusaha yang menggarap proyek di Jambi.

"Saya carikan 30 ribu dolar, sekitar Rp 400 juta," ucap Arfan.

Uang itu kemudian diberikan Arfan ke Asrul melalui anak buahnya, Hamidi. Pemberian itu diberikan di Hotel Mulia, Jakarta.

"Setelah pulang, saya lihat di toilet ada Hamidi kasihkan (uang) ke Asrul," ucapnya.

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: