logo
×

Jumat, 21 September 2018

Tahan ijazah siswa tunggak SPP, kepala SMK di Solo diomeli FX Hadi

Tahan ijazah siswa tunggak SPP, kepala SMK di Solo diomeli FX Hadi

NUSANEWS - Wali Kota FX Hadi Rudyatmo memarahi Ties Setyaningsih, Kepala Sekolah SMKN 6 Solo karena tak mau menyerahkan ijazah salah siswanya. Kemarahan Rudyatmo ditumpahkan saat berkunjung ke sekolah tersebut, Jumat (21/9) pagi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemicu kemarahan orang nomor satu di Solo tersebut karena ada seorang siswa berinisial NHN menunggak SPP hingga sebesar Rp 1.250.000. Akibatnya, siswa tersebut tak diperbolehkan mengambil ijazah kelulusan. Padahal siswa tersebut termasuk kategori keluarga missing (gakin).

Untuk bisa menebus ijazah tersebut, Rudyatmo harus mengeluarkan kocek pribadinya. Ia harus menalangi uang SPP tunggakan salah satu warganya. Ia menyesalkan, karena seharusnya siswa yang termasuk gakin dibebaskan dari tunggakan SPP.

"Orangtua siswa ini mendatangi saya untuk berkeluh kesah. Dan saya sudah mengirimkan surat disposisi, yang isinya NHN pemegang surat SK gakin dan mestinya dibebaskan dari pembayaran SPP. Tapi sekolah tak menggubris, karena itu saya ke sini mau bayar," jelas dia.

Menurut Rudy, semua anak di Solo adalah anaknya. Meski pengelolaan SMA dan SMK masuk ke ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov), tapi ia mengaku merasa harus turun tangan jika timbul masalah.

"Info yang saya dapatkan, orangtua siswa ini sampai dimarahi karena kurang bayar. Ya jangan lah, saya pernah merasakan jadi orang miskin juga kok. Yang penting tidak miskin mental," jelasnya lagi.

Lebih lanjut Rudyatmo mengemukakan, seharusnya surat disposisi tersebut diterima oleh sekolah. Apalagi ada tandatangan Wali Kota di sana.

"Wali Kota kan pemegang teritorial di kota, seharusnya ya manut. Tapi kalau memang tidak boleh, ya jangan memarahi anak sama orangtua ini. Kasihan," kesalnya.

Rudyatmo berjanji akan terus membantu anak-anak di Kota Solo yang ijazahnya ditahan pihak sekolah. Ia yakin permasalahan yang sama masih banyak terjadi di Kota Solo.

"Saya yakin banyak, akan saya bantu semua. Saya kasih surat disposisi, kalau tidak bisa ya saya bayar," katanya.

Kepala sekolah SMK 6, Ties Setyaningsih tak mau disebut menahan ijazah NHN. Pasalnya di tahun ajaran ini, yang bersangkutan masuk kelas 3. Sedangkan tunggakan Rp 1.250.000 itu merupakan tunggakan selama NHN kelas 1 hingga kelas 2, saat ia masih masuk siswa reguler.

"Yang bersangkutan baru mendapat SK gakin saat masuk kelas 3 ini. Kita sedang memproses perubahan NHN dari reguler ke gakin," tuturnya.

Ia menyampaikan, selama ini melalui apel pagi pihaknya selalu mengingatkan, agar siswa dari reguler ke gakin kalau ada tunggakan, dibebaskan pembayarannya. Ini proses untuk mengoffkan tunggakan tersebut.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: