logo
×

Jumat, 19 Oktober 2018

Anies Ancam Copot Paksa 60 Reklame Bermasalah di Jakarta

Anies Ancam Copot Paksa 60 Reklame Bermasalah di Jakarta

NUSANEWS - Gubernur DKI Jakarta telah mengerahkan agar Satpol PP segera menertibkan papan reklame di 60 titik wilayah Jakarta. Anies menyatakan akan mendahulukan wilayah-wilayah kendali ketat.

Seperti di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan S Parman, dan Jalan Gatot Subroto. Anies menyebutkan sudah seharusnya kawasan tersebut bebas dari papan reklame raksasa.

“Wilayah ini (Rasuna Said) tidak seharusnya ada papan reklame dan sudah ada Pergubnya. Mereka semua sudah mendapatkan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap jalan terus,” terang Anies di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu meminta agar penanggungjawab reklame dapat menurunkan bangunan reklame sendiri. Kalau masih bersikeras, maka bangunan akan dibongkar paksa oleh Satpol PP DKI. Mereka akan diberikan waktu 3×24 jam setelah bangunan disegel.

“Kalau pemerintah yang potong berarti barangnya akan jadi aset pemerintah. Kami akan keluarkan rekomendasi pembekuan izin penyelenggaraan, tetapi kalau dia yang potong, dia kooperatif, maka izin penyelenggara reklamenya akan dipertimbangkan,” ujar Yani.

Yani menyatakan sejauh ini ada 135 reklame yang telah diberikan surat peringatan, namun 60 diantaranya telah disegel Pemerintah. Sebab, tiga kali Surat peringatan yang diberikan tidak diindahkan.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: