logo
×

Rabu, 31 Oktober 2018

Darmin: 73 Tahun RI Merdeka, Banyak Tanah Rakyat Belum Disertifikasi

Darmin: 73 Tahun RI Merdeka, Banyak Tanah Rakyat Belum Disertifikasi

NUSANEWS - Legalisasi aset menjadi satu hal penting dalam penerapan reformasi agraria. Untuk itu, untuk mengoptimalkan program reformasi agraria, pemerintah akan terus mempercepat pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Kenapa itu penting dipercepat? karena Republik ini sudah 73 tahun (tapi) masih banyak tanah rakyat belum disertifikasi.

Kalau dia sudah disertifikasi ada kepastian hukum juga, (misalnya) dia bisa mendapatkan modal dengan memiliki itu yang pertama,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10).

Ia lantas menyebut, pendataan lahan menjadi begitu penting sebagai langkah awal legalisasi aset utamanya yang berhubungan dengan sertifikasi tanah.

“Kita sedang punya program bagian besar dari reforma agraria ini untuk mencari solusi yang selama ini tidak jelas kita mendatanya di awal 4,5 juta hektare,” tegasnya.

Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Reforma Agraria oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)

Darmin menyampaikan proses legalisasi tanah rakyat yang telah dilakukan dengan menerbitkan 5 juta sertifikat tanah. Tahun ini, pemerintah menargetkan bisa menerbitkan 7 juta sertifikat tanah.
“Sekarang 7 juta dan tahun depan akan lebih moderat 9 juta,” imbuhnya.

Di samping itu, Darmin menambahkan proses mendistribusikan kembali aset tanah juga patut menjadi perhatian pemerintah. Pendistribusian itu, menurutnya bakal dilakukan dengan aturan main tertentu yang mempertimbangkan kesempatan masyarakat untuk menggunakan haknya berusaha. Seperti, lahan dijalankan untuk usaha agraria secara kluster.

“Harus ada aturan mainnya jangan dia menguasai 12 hektare tapi orang lain 1 hektare harus ada standarnya jadi kita tak hanya mendistribusikan lahan, kita akan menerapkan standar,” tutupnya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: