logo
×

Senin, 08 Oktober 2018

Datangi Pesantren, Ma'ruf Amin Bantah Diam-diam Lakukan Kampanye

Datangi Pesantren, Ma'ruf Amin Bantah Diam-diam Lakukan Kampanye

NUSANEWS - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Kiai Haji Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa dirinya tidak melakukan kegiatan kampanye di pesantren-pesantren yang telah ia kunjungi beberapa waktu ini.

"Saya enggak pernah kampanye, saya ke sana (pesantren) untuk silaturahmi," ujar Ma'ruf Amin di Jakarta Pusat, Minggu, 7 Oktober 2018.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menuturkan, bahwa akan selalu berkunjung ke pesantren karena itu merupakan dunianya.

Kiai Ma'ruf Amin sering mengunjungi pesantren-pesantren yang ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan juga pesantren yang ada di Provinsi Banten.

Prabowo: Rupiah Sudah Lampu Merah
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 280 ayat (1) h Undang-Undang Pemilu menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Sanksi pelanggaran Pasal 280 ayat (1)huruf H akan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: