logo
×

Sabtu, 27 Oktober 2018

Dua Polisi Bulukumba Ditikam Saat Gerebek Pesta Sabu

Dua Polisi Bulukumba Ditikam Saat Gerebek Pesta Sabu

NUSANEWS -  Dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mendapatkan luka tikaman dari pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (26/10/2018) sekira pukul 23:00 WITA.

Kedua anggota polisi itu yakni Brigpol Syamsu Rizal dan Brigpol Muh Safri. Akibatnya, mereka harus dilarikan ke Rumah Sakit Andi Sultan Daeng Raja untuk mendapatkan perawatan medis.

“Keduanya mendapatkan luka sayatan, namun sudah ditangani secara medis dan sudah dijahit lukanya,” ungkap Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, Sabtu (27/10/2018).

Menurut Syamsu Ridwan, insiden itu terjadi saat polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk berpesta narkotika jenis sabu di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

“Saat digrebek, salah seorang pelaku tiba-tiba melarikan diri lalu menghunuskan sebilah badik yang mengenai lengan kiri dan telapak tangan kiri anggota,” tambah Syamsu Ridwan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial IC bersama barang bukti berupa tiga saset sabu, boong dan uang tunai kurang lebih Rp1 juta dari hasil penjualan sabu.

“Satu orang sudah diamankan dan satu orang yang melakukan penikaman masih dalam pengejaran,” tutup mantan Kapolres Kepulauan Selayar ini.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: