
NUSANEWS - Wanita berinisial RE (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia diduga telah menganiaya seorang mahasiswi lantaran disulut api cemburu.
Pelaku diamankan personel Resmob Polsek Panakkukang saat berada di kediamannya di sekitar Jalan Karuwisi, Kota Makassar, Jumat (26/10/2018) sekira pukul 03:30 WITA.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku menganiaya RM (20) yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit. Sebab korban mengalami luka lebam pada kanan bagian kanan.
“Ada gangguan penglihatan mata kanan korban karena dipukul menggunakan tangan dan kaki secara berulang-ulang kali,” kata Kompol Ananda sesaat lalu.
Ananda menyebutkan motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran dibakar api cemburu. Pasalnya, korban sempat mengirim foto bersama pacar pelaku melalui instagram.
“Jadi pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan,” kata Ananda.
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
SUMBER