logo
×

Senin, 08 Oktober 2018

GEMPA PALU: Korban Meninggal 1.944 Orang, Pengungsi Capai 74.444

GEMPA PALU: Korban Meninggal 1.944 Orang, Pengungsi Capai 74.444

NUSANEWS - Korban meninggal dunia akibat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga Minggu (7/10/2018), sudah mencapai 1.944 orang.

Kepala Penerangan Komando Tugas Gabungan Terpadu Sulawesi Tengah Kolonel Inf. Muh Thohir menjelaskan bahwa 815 jenazah korban bencana dikubur secara massal di Poboya, 35 jenazah dikubur massal di Pantoloan, dan 1.059 jenazah telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.

Selain itu ada 35 jenazah korban yang dimakamkan di Donggala dan delapan jenazah yang dimakamkan di Biromaru, Kabupaten Sigi.

“Sementara jumlah korban luka-luka tercatat 2.549 orang. Korban hilang 683 orang, dan jumlah pengungsi 74.444 orang. Bencana juga menyebabkan 65.733 rumah rusak,” kata Thohir seperti dilansir Antara, Minggu (8/10).

Korban hilang merupakan korban gempa dan tsunami atau tanah tertimbun yang sudah diketahui identitasnya, namun belum diketahui keberadaan yang bersangkutan hingga hari kesembilan atau Minggu (7/10) sore.

Thohir, yang juga Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka menjelaskan pihaknya berhasil mengevakuasi 20 mayat di Kelurahan Petobo, salah satu wilayah yang menjadi terisolir akibat gempa.

Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pencarian korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, ditargetkan selesai pada 11 Oktober 2018.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan target itu sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan dan diharapkan tidak ada daerah yang terisolir, tidak ada kekurangan bantuan, dan daya dukung masyarakat normal.

“Artinya aktivitas masyarakat kembali normal,” kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Sutopo menuturkan hingga saat ini seluruh tim gabungan untuk pencarian dan penyelamatan korban terus melakukan proses evakuasi korban.

Ia mengatakan terhitung dari gempa Donggala berkekuatan 7,4 SR pada 28 September lalu, maka masa tanggap darurat menjadi 14 hari hingga 11 Oktober 2018.

BNPB menyebutkan korban gempa dan tsunami Sulteng yang tidak ditemukan setelah 14 hari bencana, maka korban itu dinyatakan hillang.

“Kalau korban tidak ditemukan sudah 14 hari sehingga dalam hal ini dinyatakan hilang,” ujarnya.

Meskipun evakuasi ditargetkan selesai pada 11 Oktober 2018, namun proses pencarian masih akan dilakukan namun bersifat terbatas, tidak besar-besaran seperti saat ini.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: