logo
×

Rabu, 31 Oktober 2018

Indonesialeaks Dilaporkan Atas Pengaduan Palsu pada Penguasa

Indonesialeaks Dilaporkan Atas Pengaduan Palsu pada Penguasa

NUSANEWS - Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Games dan Rekan melaporkan Indonesialeaks yang diwakili Abdul Manan selaku inisiator ke Polda Metro Jaya, pada 23 Oktober lalu. Manan dilaporkan atas tuduhan pengaduan palsu pada penguasa.

Laporan Elvan diterima dengan nomor : LP/5758/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Oktober 2018. Pihak yang dilaporkan adalah Abdul Manan. Dalam laporan itu Manan dijerat dengan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu pada Penguasa.

Saat dihubungi CNNIndonesia.com, Elvan enggan membeberkan alasan laporan tersebut dibuat. "Ya sudah kalau dapat LP-nya," ujar Elvan, Selasa (30/10).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan soal laporan yang dibuat Elvan itu. Namun, Argo belum dapat menjelaskan secara rinci soal laporan itu.

"Iya betul sudah lapor," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (31/10).

Argo mengatakan laporan tersebut akan diselidiki untuk mengetahui apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. "Diselidiki, kalau tidak ada unsur pidana ya dihentikan penyelidikannya," tutur dia.

Sebelumnya, Elvan juga melayangkan gugatan secara perdata terhadap Indonesialeaks yang diwakili oleh Abdul Manan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan foto dokumen gugatan perdata Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Gomes dan Rekan yang beredar, salah satu poin yang mendasari langkah hukum ini adalah Indonesialeaks telah membuat berita tentang 'buku merah'.

Materi berita tersebut diambil dari benda yang telah dilaporkan dalam tindak pidana perampasan dan kerugian di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan oleh anggota KPK Surya Tarmiani pada 14 November 2017.

Abdul Manan menanggapi gugatan yang dilayangkan Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Gomes dan Rekan. Menurut Manan, pihaknya akan menghadapi gugatan tersebut.

"Itu hak warga negara, kami menghargai kalau ada gugatan. Kewajiban kami nanti mengklarifikasi dan membuktikannya, kami punya data," kata Manan.

Indonesialeaks merupakan Platform kolaborasi investigasi sejumlah media. Indonesialeaks diklaim sebagai 'saluran' bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas.

Indonesialeaks didirikan oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan Tempo Institute. Anggota Indonesialeaks terdiri dari sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org dan Auriga, serta sejumlah media nasional.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: