
NUSANEWS - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan kasatpol PP Halsel Noce Totononu terhadap salah satu anggotanya berinisial SH yang dilaporkan ke Polres Halsel awal Februari 2018, hingga kini masih mangkrat dan belum dilimpahkan ke meja hijau (Pengadilan). Kasus ini pun masih berputar di meja penyidik Polres dan Kejaksaan Halsel.
Kapolres Halsel, AKBP Irfan S.P Marpaung melalui Kasat Reskrim AKP Gede Putra Atmadja dikonfirmasi Rabu (3/10/2018), mengaku kasus ini masih tetap jalan.
Pihaknya memastikan kasus yang menyeret Kasatpol PP ini tetap akan dituntaskan tahun ini, paling lambat Desember mendatang sudah dituntaskan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli tinggal berkas dikembalikan dari kejaksaan maka kita lanjutkan,"terangnya.
Perwira tiga balak itu menegaskan kasus ini tidak akan dihentikan. Tetap dilanjutkan dan segera dituntaskan, paling lambat Desember 2018, juga termasuk kasus lain yang menjadi tunggakan.
"Tidak ada SP3, tetap kita lanjutkan,"tandasnya.
Sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kasatpol PP ini terjadi awal bulan Februari lalu.
Mantan Kadis Nakertrans ini kala itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu anggota satpol perempuan berinisial SH. Korban yang diketahui masih gadis itu, diduga diperlakuan tak senonoh oleh atasannya itu dengan cara memegang bagian pribadi.
Tak terima perlakuan atasannya itu, Korban SH kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Halsel tanggal 8 Februari 2018 dan langsung ditindaklanjutinya.
Proses hukum pun berjalan hingga yang bersangkutan pun ditetapkan menjadi tersangka. Meski begitu, Noce tetap tidak ditahan dengan alasan ancaman kurungannya hanya dua tahun.
"Kita tidak tahan karena ancamannya hanya dua tahun. Kalau diatas lima tahun baru kita lakukan penahanan,"kata AKP Gede Putra Atmadja beberapa waktu lalu.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka dan prosesnya masih berjalan, Noce ternyata saat ini masih memegang jabatan sebagai Kasatpol PP. Padahal sebelumnya Bupati Halsel Bahrain Kasuba beberapa waktu lalu berjanji akan mengambil sikap tegas terhadap bawahannya yang telah mencoreng nama baik Pemda Halsel tersebut.
Dirinya saat itu berjanji akan mengambil langkah tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah atau melakukan perbuatan tersebut.
"Kita lihat dulu seperti apa kasusnya. Kalau memang itu benar, maka kita akan tindak tegas,"katanya.
Tindakan tegas akan diambil kata Bupati, jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Pemerintah.
"Kalau memang itu benar maka kita akan tindak tegas demi menjaga etika. Akan kita tindak yang bersangkutan,"pungkasnya.
Laporan: Iwan
SUMBER