logo
×

Minggu, 28 Oktober 2018

Kepala Daerah Ramai-Ramai Diciduk, Pengamat: Kalau Enggak Korupsi, Enggak Trendy

Kepala Daerah Ramai-Ramai Diciduk, Pengamat: Kalau Enggak Korupsi, Enggak Trendy

NUSANEWS - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan banyaknya aksi korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Hal itu terlihat dari hasil OTT KPK yang belakangan selalu menimpa kepala daerah.

Ia menilai, seharusnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tidak mencabut sanksi untuk tidak memperbolehkan mantan napi koruptor mencalonkan diri dalam Pilpres 2019 mendatang.

"Mereka (koruptor) itu cinta sekali dengan politik ini, itu yang harus kita cabut. Sanksi penjara 7-8 tahun itu sudah terlalu biasa bagi mereka, tapi sayang sanksi tidak boleh berpolitik itu dicabut oleh Bawaslu," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Menurutnya, upaya yang dilakukan selama ini untuk menekan bertambahnya koruptor terkesan sia-sia. Pasalnya, korupsi sudah menjadi budaya para pemimpin daerah lantaran kurangnya pendidikan politik dalam internal partai.

"Kalau soal korupsi di Indonesia tidak hanya masalah pengawasan dan sanksi, tapi ini masalahnya budaya. Kalau tidak korupsi tidak trend. Budaya mereka memandang korupsi tidak masalah, masalahnya kalau ditangkap KPK," sambungnya.

Selain itu, ia berpandangan bahwa korupsi merupakan masalah individual seseorang. Namun, dalam hal ini partai memiliki peran untuk mengharamkan kegiatan korupsi.

Dia berharap nantinya aturan yang lebih kuat dapat segera dibuatkan Undang-Undang bagi para mantan koruptor agar ke depannya sanksi bisa membuat jera mantan koruptor yang pernah berada di penjara.

"Ke depannya dipikirkan secara serius di UU bagi mereka yang pernah dijatuhkan pidana korupsi, nyatakan mereka dicabut hak politiknya," tutupnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: