
NUSANEWS - Narapidana Lapas Kelas II B Merauke, Papua ricuh lantaran mereka tidak terima dugaan perlakukan khusus yang dilakukan petugas Lapas terhadap narapidana tertentu, termasuk perihal kebijakan asimilasi.
Buntut dari kericuhan yang terjadi Kamis (18/10) dini hari, dua petugas dibacok menggunakan parang hingga mengalami luka serius. Dua korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
"Ada empat orang dari napi yang melakukan penganiayaan terhadap dua petugas Lapas. Diawali dengan mengapa mereka tidak diberikan kebebasan. Nah kemudian dipertanyakan dan mereka menuntut supaya ketemu Kalapas," kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung.
Usai kericuhan tersebut, petugas gabungan TNI dan Polri berjaga. Mereka mengantisipasi bila kericuhan kembali terulang. Sejumlah titik rawan diamankan.
Asimilasi adalah pembinaan dengan membaurkan narapidana ke masyarakat. Menurut Kalapas Kelas II B Merauke Abdul Khalik, asimilasi diberikan dengan sejumlah pertimbangan termasuk kriteria.
"Asimilasi harus memenuhi kriteria. Di dalam itu melakukan perbuatan baik, tidak melakukan pelanggaran," pungkasnya.
SUMBER

