
NUSANEWS - Sat Lantas Polres Bojonegoro mengawali Operasi Zebra Semeru 2018 dengan membagikan helm anak ke para pengguna jalan. Pembagian helm gratis ini untuk mengajak pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan.
Dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Operasi Zebra diawali dengan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke para pengguna jalan di simpang tiga Adipura. Selain membagikan brosur imbauan, polisi juga memberikan 50 helm gratis bagi anak-anak pengguna jalan yang tak memakai helm.
Operasi Zebra perdana ini juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Dandim 0813 Letkol Refinal Dewanto, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Jasa Raharja Cabang Bojonegoro.
"Tujuan Operasi Zebra Semeru 2018 adalah operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 supaya peryaan berjalan dengan kondusif," kata Ary Fadli di lokasi, Rabu (31/10/2018).
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto menjelaskan, Operasi Zebra 2018 berlangsung selama 14 hari, yakni 30 Oktober-12 November. Tujuannya agar pengendara bersiap diri dan administrasi sebelum berkendara.
"Tujuan operasi ini adalah guna mewujudkan Polisi yang Profesional, modern dan terpercaya (Promoter). Menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain itu tentunya untuk menekan jumlah kecelakaan," terangnya.
Sepanjang Januari hingga September 2018, lanjut Aristianto, angka kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro mengalami penurunan 11,5 persen jika dibandingkan tahun 2017. Jika tahun lalu terjadi 791 kecelakaan, tahun ini baru 700 kejadian.
Lain halnya dengan angka pelanggaran lalu lintas yang cenderung naik jika dibandingkan tahun lalu. Jika tahun 2017 jumlah pelanggaran 23.197, tahun ini sudah mencapai angka 25.492.
Aristianto menambahkan, bentuk pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra meliputi berkendara menggunakan ponsel, melawan arus, pengemudi di bawah umur dan berboncengan tiga atau lebih dengan sepeda motor.
"Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba dan pengaruh minuman beralkohol dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," tandasnya.
SUMBER