
NUSANEWS - Walikota Bekasi Rahmat Effendi membantah pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan soal selesainya kewajiban Pemprov DKI terkait Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Kalau Pak Anies bilang selesai, ya selesainya di mana?,” ujar Pepen di Plaza Bekasi, Senin (22/10/2018).
Walikota yang biasa disapa Pepen itu mengungkapkan persoalan sisa kewajiban tak bisa dilihat tanpa pengecekan langsung.
Pepen meminta Anies datangi Bantargebang.
“Pak Anies harus lihat di Bantargebang. Nggak bisa lihat katanya, nggak bisa lihat saya sudah transfer, nggak bisa lihat persoalannya udah nggak ada lagi,” katanya.
Sebagai konsekuensi seperti sikap Pemkot Bekasi sebelumnya akan mengevaluasi kerjasama pengelolaan TPST.
“Makanya harus ada komunikasi antar pemimpin,” kata Pepen.
SUMBER

