
NUSANEWS - Atlet judo tuna netra Indonesia, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari pertandingan di Asian Para Games 2018 karena menolak melepas hijab saat pertandingan. Kasus ini pun menjadi perhatian Wasekjen MUI, KH. Tengku Zulkarnain.
Menurutnya, kompetisi ini sebagai bentuk menghormati orang-orang yang kurang sempurna dalam hal fisik. Namun, dengan adanya diskualifikasi yang diterima Miftahul Jannah, kompetisi ini justru menjadi ‘cacat’.
“Mereka diberi kesempatan tampil dan unjuk prestasi layaknya manusia yang normal fisiknya, agar harga diri dan percaya diri mereka terjaga. Sayangnya pesta olahraga tingkat Asia bagi penyandang cacat ini menjadi ‘cacat’ karena panitia mendiskualifikasi seorang atlet judo Indonesia hanya karena beliau memakai jilbab,” katanya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Selasa (09/10/2018).
Bagi kami, kata dia, perilaku panitia bukan hanya menyakiti hati sang atelit. Ia menekankan bahwa sikap tersebut menunjukkan kebencian terhadap Islam.
“Itu menunjukkan kebencian mereka kepada Islam yang setinggi langit di hatinya. Bayangkan di negara tuan rumah yang populasi penduduknya 88.77% muslim atau 230 juta rakyat Indonesia dari 262 juta jiwa, mereka laku lajak alias over acting melakukan diskriminasi,” paparnya.
“Bersalah besarkah orang yang meyakini agamanya? Sehingga mesti disakiti perasaannya, hanya karena meyakini syariat agama Islam yang dipeluknya?,” sambung Tengku.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi sikap Miftahul Jannah yang rela didiskualifikasi dan mempertahankan hijabnya.
“Wahai ananda Miftahul Jannah, andai engkau puteriku akan ku peluk engkau dengan rasa bangga ke dadaku. Dan ku bisikkan di telingamu, Allah bangga padamu, nak. Nabi bangga padamu. Dan, aku bapakmu akan berdiri tegak di depan Allah di hari kiamat dengan rasa bangga,” tukasnya.
SUMBER