logo
×

Sabtu, 06 Oktober 2018

Waspada Hoax, Anak Korban Gempa Sulteng Tidak Bisa Diadopsi

Waspada Hoax, Anak Korban Gempa Sulteng Tidak Bisa Diadopsi

NUSANEWS - Adanya isu yang beredar terkait anak korban gempa Sulteng yang bisa diadopsi sempat menggerkan warga Makassar. Nyatanya isu tersebut tidak benar alias hoax.

Wakil Wali Kota Makassar Syamsul Rizal mengimbau kepada warga Makassar dan sekitarnya untuk tidak mempercayai terkait beredarnya kabar bahwa anak para pengungsi asal Palu yang berada di posko pengungsian di Antang Makassar bisa diadopsi.

Menurut Deng Ical, berita itu adalah hoax dan tidak benar. Mereka yang berjumlah 84 anak hanya dalam status dititip di Yayasan Akar Panrita Mamminasata Elementary School (Sekolah Dasar), Jalan Raya Baruga, Antang, Makassar. Mereka dalam status lindungan pemerintah. Mereka menetap di sana sementara waktu saja hingga orangtua atau family datang menjemput.

“Mereka itu umumnya ada keluarga cuma terpisah dari orangtuanya. Memang ada yang meninggal orangtuanya tapi ada sanak famili cuma belum dijemput,” kata Deng Ical, Jumat (5/10).

Saat Gubernur Sulsel Prof Dr Nurdin Abdullah, berkunjung ke tempat tersebut tercatat ada 34 anak yang sampai hari itu belum mendapat kabar apapun soal keberadaan ayah dan ibunya. Tapi mereka semua terdata.

Oleh karena itu Deng Ical meminta jangan sampai masyarakat mendapat kabar tak benar. Yayasan sebagai tempat penampungan anak itu dalam kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

Deng Ical sendiri sempat mengunjungi anak-anak begitu tiba di Makassar usai pulang umrah.

Di lokasi tersebut tertampung 116 orang, yang terdiri dari 84 anak anak dan balita, selebihnya perempuan dan orang tua.

Selama lebih dari sejam, Deng Ical mendengarkan keluh kesah dari para korban, dan juga memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Berkoordinasi dengan dr Nani, Deng Ical meminta agar secepatnya dokter melakukan assesment terhadap korban, khususnya anak anak yang mengalami cedera.
Beberapa korban pun menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Deng Ical, bahkan meminta agar dibantu untuk mencarikan keluarga mereka yang belum diketahui keberadaannya.

“Kabar bahwa bisa diadopsi itu tidak benar. Mereka anak-anak dalam status milik pemerintah. Mau keluar dari situ saja ada prosedurnya, karena takutnya ada modus yang digunakan adalah mengaku-ngaku sebagai keluarga korban dipengungsian, padahal niatnya lain,” tandas Deng Ical.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: