
NUSANEWS - Pihak kepolisian resor (Polres) Bone berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami-istri di kamar kost-kostan. Mereka terciduk lantaran diduga melakukan tindakan asusila.
Razia kost-kosan itu diinisiasi oleh Sat Reskrim bersama personel SPKT kepolisian. Razia dipimpin langsung oleh SPKT Ipda Alfian. Mereka langsung menggrebek beberapa kamar yang dianggap berpotensi terjadi tindakan asusila yang meresahkan masyarakat.
“Ada laporan dari masyarakat sebelumnya mengenai adanya perkumpulan anak muda di Jalan Langsat yang meresahkan masyarakat,” ungkap Ipda Alfian, Rabu, 28 November 2018.
Alhasil, empat pasangan bukan suami istri digelandang ke kantor polisi. Mereka berada dalam satu kamar sekaligus. Tak ketinggalan, puluhan botol miras juga diamankan dari kamar tersebut.
SUMBER