
NUSANEWS - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait mengkritik kebijakan terbaru pemerintah yang diumumkan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (16/11/2018).
Kebijakan itu adalah membuka 54 bidang usaha kepada pihak asing dan tertuang dalam revisi daftar negatif investasi (DNI). Salah satu sektor yang disebut Maruarar adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Saya minta diganti," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Senin (19/11/2018). Menurut dia, kebijakan pemerintahan Jokowi selama ini sangat pro kepada UMKM. Semisal pengurangan tarif pajak UMKM menjadi 0,5% dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 7%.
"UMKM kan penyangga ekonomi kita jadi harus dilindungi. Masa sih urusan membersihkan umbi-umbian, warnet, mesti asing? gak usahlah, itu UMKM saja," kata Maruarar.
Oleh karena itu, dia kembali menegaskan aturan itu harus dicabut lantas diperbaiki. Ketika ditanya apakah Menko Perekonomian perlu diganti? Maruarar menjawab normatif.
"Saya minta itu diperbaiki saya sebagai anggota DPR RI. Kebijakan ini menurut saya bertentangan dengan kebijakan Pak Jokowi. Menurut saya Pak Jokowi harus meminta menterinya merevisi," ujar Maruarar.
SUMBER