
NUSANEWS - Keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara kubu Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019, dianggap Eggi Sudjana telah menyalahi aturan kode etik advokat.
Demikian disampaikan Eggi Sudjana kepada awak medid di D’Hotel, Jakarta, Minggu (11/11).
Sebagai seorang advokat, kata Eggi, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu harus tatt pada kode etik profesi.
“Secara teknis, menurut UU No 18/2003 tentang Advokat, itu disebutkan sebagai advokat harus taat pada kode etik profesi,” ujar Eggi.
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPR RI itu menjelaskan, pelanggaran dimaksud dikarenakan adanya konflik kepentiknya.
Yakni terkait dua klien yang dipegang Yusril, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Jokowi selalu Presiden RI.
Pasalnya, jelas dia, yang membubarkan HTI lewat Perpu adalah Jokowi.
Sementara pakar hukum tata negara itu membela HTI dalam pengajuan gugatan.
“Kan itu bertentangan kepentingan. Kalau menurut kode etik dia harus mundur dari keduanya,” tegas Eggi.
Sumpah seorang advokat, sambung dia, adalah memegang rahasia kliennya.
Sementara dalam kondisi Yusril saat ini yang memegang dua klien yang tengah berkonflik maka sulit dilakukan.
“Yusril harus mundur dari keduanya karena ada konflik kepentingan. Lawyer harus memegang rahasia dari klien,” tuturnya.
Terkait keputusan Yusril Ihza Mahendra membela pasangan petahana itu, disebut-sebut akan mempengaruhi arah dukungan PBB di Pilpres 2019 mendatang.
Kendati Yusril dan PBB selama ini lebih dekat dengan koalisi oposisi dan Prabowo-Sandi, akan tetapi hal itu tak akan cukup berpengaruh.
Ada sinyal kuat, PBB akan merapat dan mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
“Iya, bisa dibilang begitu,” kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer dilansir Rmol, Jumat (9/11/2018).
PBB baru akan menggelar rapat kordinasi nasional (rakornas) yang dihadiri pengurus DPP, DPW dan DPC pada awal Desember 2018 untuk menentukan dukungan Pilpres.
Meski begitu kecenderungan PBB merapat ke Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lebih kecil ketimbang merapat ke Jokowi-Ma’ruf.
“Rakornas kita gelar di Jakarta tanggal 7, 8 dan 9. Nanti akan disampaikan sikap PBB di Pilpres,” tukas Afriansyah.
SUMBER