
NUSANEWS - Haris Simamora akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11) lalu.
Pemuda 23 tahun itu terbilang cukup sadis. Pasalnya, ia sampai begitu tega menghabisi empat nyawa sekaligus.
Terlebih, yang ia bunuh adalah saudaranya sendiri, ditambah dua keponakan yang masih berusia 7 dan 10 tahun.
Apalagi, usai ditangkap, Haris masih juga bersikukuh tak mengakui perbuatannya di depan penyidik, meski berbagai alat bukti mengarah kepadanya.
Menilik pada aksi brutal pelaku itu, bisa diduga Haris berada di bawah pengaruh narkoba.
Demikian disampaikan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam sebuah talkshow di televisi swasta, Jumat (16/11/2018).
Reza menyebut, aksi yang dilakukan Haris tersebut terbilang sangat ekstrim.
“Dalam kasus-kasus dengan perilaku sedemikian ekstrim patut diduga ada pengaruh narkoba,” ucapnya.
Sebab, seseorang yang terpengaruh narkoba, jelasnya, akan kehilangan kesadarannya.
“Sehingga pelaku kehilangan daya ukur, apa yang harus dilakukan dan resiko yang akan dihadapinya,” papar Reza.
Kendati demikian, berdasarkan berbagai fakta yang diungkap polisi, Reza meyakini motif dendam cukup dominan dalam kasus tersebut.
Akan tetapi, dirinya juga menilai jika pelaku juga sejatinya memiliki motif ekonomi.
“Hingga sekarang melihatnya masih ada motif emosional dan instrumental (ingin kuasai benda) dalam kasus ini,” tutup Reza.
Sebelumnya diberitakan PojokSatu.id, usai ditangkap dan pengakuan Haris Simamora atas pembunuhan satu keluarga di Bekasi, sejumlah fakta mulai terkuak.
Mulai dari motif pembunuhan, sampai dengan benda dan cara pelaku pelaku untuk menghabisi nyawa keempat saudaranya itu.
Terbaru, diketahui selama ini ternyata Haris hidup menumpang di kediaman Doglas Nainggolan, kakak korban Deparum Gaban Nainggolan yang sekaligus menjadi tempat kejadian perkara.
“HS selama ini sering menginap di rumah kos Deparum dan Maya Boru,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Namun, saat peristiwa itu terjadi, Haris diketahui menghilang.
“Saat kejadian, mendadak HS menghilang,” lanjut Argo.
Hilangnya Haris disusul dengan penemuan mobil Nissan X-Trail korban itulah kemudian yang mengarahkan dugaan bahwa Haris terlibat dalam kasus tersebut.
Mobil itu sendiri akhirnya ditemukan di garasi sebuah rumah kontrakan di Cikarang Utara, Bekasi.
Tak hanya itu, polisi juga langsung menggeledah kamar kos pelaku dan didapati sejumlah barang bukti.
Diantaranya celana hitam milik Haris yang terdapat bercak darah, diduga milik korban.

Haris sendiri akhirnya ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Di dalam tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan sejumlah bukti lain. Diantaranya kunci mobil korban, hape dengan bercak darah korban dan uang Rp 4 juta.
Kendati demikian, Haris bersikukuh dan tak mau mengakui. Sampai akhirnya ia akhirnya blak-blakkan di depan penyidik.
“HS akhirnya mengakui yang membunuh (satu keluarga),” ungkap Argo.
Berdasarkan pengakuan, hasil pemeriksaan dan keterangan saksi serta berbagai alat bukti, pihaknya langsung mentapkan Haris sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan HS sudah ditetapkan tersangka tadi malam,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap Haris untuk kemudian dilakukan proses selanjutnya.
“Seorang yang diamankan berinisial HS tadi malam sudah kami lakukan penahanan,” ujar Argo.

Argo menambahkan, penetapan status tersangka atas pria 23 tahun itu didasarkan atas keterangan dan pemeriksaan terhadap para saksi ditambah dengan berbagai alat bukti yang didapat penyidik.
Baik dari olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban, mobil korban, sampai berbagai alat bukti pendukung lainnya.
“Kami juga melakukan penyelidikan kepada pelaku dan kemudian beberapa barang bukti,” kata Argo.
Argo menyatakan, proses lebih lanjut adalah penyelesaian pengumpulan berkas perkara.
Sehingga, selanjutnya akan ada pemeriksaan lain untuk ke depannya seperti para saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Selanjutnya penyidik akan melengkapi segera berkas perkasa, tentunya nanti ada pemeriksaan lanjutan lain,” lanjutnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menerangkan, usai ditangkap di Garut, Haris akhirnya mengakui perbutannya setelah sebelumnya mengelak.
“HS akhirnya mengakui yang membunuh (satu keluarga),” ungkap Argo.
Haris mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena ia kalap sering dimarahi oleh korban.
“Keterangan pelaku, motifnya, dia sering dimarahi. Itu saja ya,” bebernya.
Yang cukup mengejutkan, dari pengakuan Haris, ia menghabisi nyawa Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita dengan menggunakan sebuah linggis.
“HS membunuh korban Deparum dan Maya dengan menggunakan linggis,” bebernya.
Linggis itu sendiri, lanjut Argo, kemudian dibuang di kawasang Kalimalang. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
“Linggis dibuang HS di Kalimalang,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.
Sampai saat ini, terangnya, linggis yang digunakan untuk menghabisi korban itu masih belum ditemukan.
“Anggota penyidik sudah ke sana, karena hujan deras airnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari lagi,” kata Argo.
Sementara, untuk menghabisi nyawa kedua anak korban, HS membekap Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan sampai tewas.
“Anaknya dibekap, sampai kehabisan nafas,” tutur Argo.
Kendati Haris Simamora sudah mengaku, Argo menyebut, pihaknya tak akan berhenti sampai disini saja.
Sampai saat ini, sesuai dengan penyidikan, pihaknya menganggap Haris sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan brutal itu.
Akan tetapi, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sendiri nanti kami masih pengembangan yang lain,” beber Argo.
SUMBER