
NUSANEWS - Kejaksaan menahan mantan anggota DPRD Parigi Moutong yang juga mantan Ketua DPC Hanura, Hasbie Dg Sitaba. Dia ditahan terkait kasus korupsi APBD.
"Pada hari rabu tanggal 14 November 2018, penyidik pada Kejari Parigi Moutong melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi pengelolaan dana bantuan keuangan dari APBD untuk partai politik tahun 2009-2016 atas nama Hasbie Dg Sitaba," ujar Kajari Parigi Moutong, Agus Setyadi, kepada detikcom, Jumat (16/11/2018).
Agus mengatakan, Hasbie merupakan mantan anggota DPRD Parigi tahun 2009-2014 dan ketua DPC Partai Hanura. Penahanan berdasarkan surat perintah penahanan No.Print-860/R.2.15/fd.1/11/2018.
Dia menambahkan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang membuat kerugian negara sekitar Rp 140 jutaan. Untuk sementara, Hasbie akan ditahan 20 hari guna kepentingan penyidikan.
"Tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yg menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 140.100.681, melanggar pasal 2 ayat 1 subsidiair paaal 3 UU No. 20 tahun 2001," ucapnya.
SUMBER