logo
×

Selasa, 27 November 2018

Kemenpora Tegaskan Kemah dan Apel Pemuda Islam Tidak Fiktif, Tandanya Apa?

Kemenpora Tegaskan Kemah dan Apel Pemuda Islam Tidak Fiktif, Tandanya Apa?

NUSANEWS - Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam (PPI 2017).

Kegiatan itu sendiri diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) bekerjasama dengan PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Terkait kasus tersebut, Kemenpora RI pun menegaskan bahwa Kemah dan Apel Pemuda Islam itu bukan kegiatan fiktif.

Sekretaris Menpora, Gatot Dewo Broto meyatakan tak ada amsalah dengan proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik itu menerangkan bahwa lembaganya tidak ada masalah soal pelaksanaan kegiatan yang digelar di Pelataran Candi Prambanan akhir 2017 lalu itu.

“Pemeriksaan tidak masalah. Sejauh ini kami tidak ada masalah dengan kegiatannya,” ujar Gatot saat dikonfirmasi JawaPos.com (Grup PojokSatu.id), Selasa (27/11).

Gatot menekankan, kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor tersebut merupakan agenda resmi dari Kemenpora.

Terkait adanya dugaan kasus penyelewengan dana oleh panitia kegiatan, Gatot enggan menanggapi lebih dalam.

“Acaranya tidak fiktif. Kami menghormati proses hukum sekarang. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Baik dari kepanitian PP Pemuda Muhammadiyah, maupun dari GP Ansor.

Akan tetapi, dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan temuan penyimpangan anggaran yang dilakukan GP Ansor.

Sementara, dalam laporan pertangungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah, polisi menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami sudah memeriksa staf Kemenpora kemarin tanggal 19 November dan memeriksa GP Ansor. Kami sudah mendapatkan (hasilnya),”

“Dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Sebaliknya, dugaan penyalahgunaan uang negara melalui kegiatan kemah dan apel pemuda Islam itu ditemukan pada LPJ Pemuda Muhammadiyah.

Anggaran yang diberikan sebesar Rp2 miliar oleh Kemenpora RI itu diduga tidak semuanya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.

“Hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran sekitar Rp2 M yang tidak dihabiskan penuh. Sekitar kurang dari separuh, ada data (anggaran) fiktif dalam penggunaannya,” bebernya.

Pengembalian uang sebesar Rp2 M oleh Pemuda Muhammadiyah sebagai bentuk menjaga harga diri organisasi.

Kendati demikian, tegas Argo, uang yang dikembalikan oleh Ahmad Fanani sebagai ketua panitia kegiatan itu tidak menghilangkan jejak dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup. Diduga adanya penyimpangan anggaran kegiatan kemah tahun 2017,” katanya.

“Kalau ada pengembalian uang, tidak menghilangkan tindak pidananya,” tegas Argo.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: