
NUSANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap perizinan Meikarta. Hal itu dilakukan untuk mengetahui alur perizinan dan proses pembangunan proyek.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut sudah lebih dari 40 orang saksi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Terakhir tiga saksi dipanggil hari ini.
"Apakah proyek Meikarta mulai dibangun setelah perizinan selesai atau sebenarnya sudah dibangun sebelum perizinan tersebut selesai," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/11).
Selain itu, Febri menyebut ada temuan back date atau tanggal mundur dalam proyek Meikarta. Hal ini terjadi di mana rekomendasi keluar terlebih dahulu sebelum izin mendirikan bangunan diterbitkan.
"Jadi kami mulai menemukan dan mendalami lebih lanjut diduga sejumlah rekomendasi sebelum IMB terbit dan sebelum pembangunan Meikarta di lakukan itu dibuat back date," ungkapnya.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [lov]
SUMBER